Senin, 15 Oktober 2012

PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Di pos ini saya akan berbagi pengetahuan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Setiap pengadaan Barang/ Jasa yang menggunakan APBN/APBD baik seluruhnya maupun sebagian wajib mengikuti Perpres 54 Tahun 2010. Saya menyajikan tentang Pengadaan ini melalui Diagram agar mudah dimengerti. Pos ini akan terus menerus saya tambah dan perbaiki. Kritik, saran maupun pertanyaan silahkan ditulis di bawah. Semua tanggapan akan saya perhatikan dan jawab. 







untuk Link LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) ini dia : http://www.lkpp.go.id/v2/
Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : http://www.lkpp.go.id/v2/contentlist-detail.php?mid=2619353719&id=2851808478

Tidak ada komentar:

Posting Komentar